Pekalongan - Dalam rangka memelihara dan mendukung kondusifitas keamanan di wilayahnya, Polres Pekalongan menggelar operasi pekat cipta kondisi, Rabu (01/03).
Dari keterangan Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H yang memimpin kegiatan, bahwa operasi pekat ini juga menindaklanjuti Perda Kab. Pekalongan nomor : 2 tahun 2012, tentang ketertiban umum.
“Sasaran pekat mulai dari miras, pemandu lagu kita sambangi dan untuk tempat hiburan malam kita sesuaikan dengan aturan Perda dimana tutup pukul 24.00 wib, ” ujarnya.
Pihaknya dalam kesempatan tersebut menyisir kafe-kafe di wilayah Bojong, Wiradesa, Siwalan dan juga Sragi. “Semuanya sudah tutup, mudah-mudahan ini merupakan kesadaran dari pemilik kafe untuk mentaati peraturan daerah, ” imbuhnya.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Namun, AKP Edi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras dari beberapa warung swike. “Miras ini akan kami musnahkan nanti pada persiapan operasi ketupat candi, ” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasat Samapta menyampaikan bahwa kegiatan ini akan rutin digelar, guna menciptakan keamanan dan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan.