Pekalongan - Bertempat di ruang aula Pengadilan Agama Kajen Kelas I B telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pengadilan Agama Kajen dengan 4 instansi vertikal diantaranya Polres Pekalongan, Kantor Pertanahan Kab. Pekalongan, Kemenag Kab. Pekalongan dan UIN Abdurrahman Wahid Kab. Pekalongan, Jumat (19/08).
Penandatanganan dihadiri oleh ketua Pengadilan Agama Kajen Azimar Rusydi, S.Ag., M.H., Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Kantor Pertanahan Kab. Pekalongan Gentur Adi Praponco, APTNH., M.M., Kemenag Kab. Pekalongan Drs. H. Sukarno, M.M., Dekan F.H UIN Abdurrahman Wahid Kab. Pekalongan Dr. H. M. Fateh, M.Ag, BSI Cabang Pekalongan Dessy, S.E serta LBH Wongso Negoro Aji Mardianto, S.H. Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sebelumnya hubungan Pengadilan Agama Kajen Kelas I B dengan Polres Pekalongan sudah sangat baik.
“Seperti kegiatan eksekusi, kita juga sudah kerjasama dengan baik, ” tuturnya. Menurut Kapolres, seandainya tanpa adanya MoU pun Polres Pekalongan selalu siap apabila Pengadilan Agama Kajen Kelas I B memerlukan bantuan kehadiran anggota Polri.
AKBP Arief berharap semoga dengan adanya kegiatan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama ini akan menambah erat hubungan, guna mewujudkan keadilan untuk masyarakat. Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kajen Azimar Rusydi, S.Ag., M.H dalam sambutannya menyampaikan hal yang senada dengan Kapolres.
“Bahwa tanpa MoU pun kita sudah bekerjasama dengan baik, ” ujarnya. Rusydi mengungkapkan, diberbagai hal kita sudah berjalan bersama mulai dari kegiatan eksekusi maupun kegitan - kegiatan yang lainya.
Lebih lanjut, Azimar Rusydi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak - pihak yang telah mendatangani nota kesepatan. “Semoga kedepan kerjasama ini membawa manfaat bagi kita semua, ” tambahnya.