Curi Kotak Amal di Mushola, Pria Asal Pemalang Diamankan Warga

    Curi Kotak Amal di Mushola, Pria Asal Pemalang Diamankan Warga

    Polres Pekalongan - Seorang pria diamankan warga setelah kepergok mencuri kotak amal di sebuah mushola Al-Muttaqin Desa Bulaksari Kec. Sragi di Kabupaten Klaten, Senin (29/08) dini hari.

    Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian tersebut. “Aksi pencurian kotak amal terjadi di mushola Al-Muttaqin di Dukuh Babadan Utara Desa Bulaksari, Kec. Sragi dan diketahui oleh warga setempat, ” tuturnya. AKBP Arief menjelaskan, bahwa sekitar pulul 02.00 wib dini hari, pelaku mengendarai sepeda motor dan berhenti di mushola Al-Muttaqin.

    “Warga setempat yang curiga dengan pelaku, memperhatikan gerak-gerik pelaku dari jendela rumah. Pelaku tertangkap basah mencongkel gembok kotak amal, kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Sragi oleh warga, ” jelasnya.

    Menurut Kapolres, pelaku membuka gembok kotak amal musholla Al-Muttaqin dengan cara mencongkel rumah kunci dengan kawat yang telah dipipihkan dibagian ujungnya. AKBP Arief mengungkapkan, pelaku berinisial SA (52) warga Petarukan Kabupaten Pemalang, namun berdomisili di Desa Rowokembu kecamatan Wonopringgo kabupaten Pekalongan.

    Selain mengamankan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti antara lain gembok Bigen, uang tunai sejumlah Rp. 157.000., 6 buah kawat yang ujungnya sudah dipipihkan, 1 unit SPM Honda Absolut Revo dan 1 lembar STNK SPM Honda Absolut Revo. Saat ini pelaku masih masih berada di Mapolsek Sragi guna penyidikan lebih lanjut.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Sie Propam Polres Pekalongan Lakukan Gaktiplin...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar Disita...

    Berita terkait